Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan desakan pada Kementerian ATR/BPN untuk membatalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan laut Kabupaten Tangerang. Menurut informasi dari Komisi IV DPR, kawasan dengan sertifikat tanah tersebut sebenarnya wilayah laut. DPR RI meminta Menteri ATR untuk mencabut sertifikat yang terletak di lokasi air laut. Dasco juga mengajak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki pergantian kasus pagar laut, guna mengetahui pelaku di balik instalasi tersebut.
Berita dari Kementerian ATR/BPN mencatat adanya 280 sertifikat tanah di sekitar pagar laut Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang. Dari jumlah tersebut, 263 SHGB dan 17 SHM. Pemerintah masih melakukan investigasi terkait masalah tersebut di Desa Kohod, Banten. Hasil awal menunjukkan adanya sertifikat di luar garis pantai, yang akan ditinjau ulang untuk pencabutan oleh Kementerian ATR/BPN. Dukungan terus diberikan untuk menyelidiki permasalahan dan menangani peredaran sertifikat yang tidak sesuai peraturan.





