“DPR Minta Polri Jaga Marwah Institutsi: Penemuan Menjanjikan”

by -80 Views

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, yakni Martin Daniel Tumbelaka, menekankan pentingnya Polri untuk mempertahankan martabat institusi dengan menindak tegas anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Hal ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, yang kini telah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Martin menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan profesional guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia menekankan agar tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum, dan apabila terbukti bersalah, anggota Polri yang terlibat harus diproses sesuai dengan hukum.

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro terhadap keluarga tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan. Bintoro diduga meminta uang sebesar Rp 20 miliar untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap kedua tersangka tersebut. Propam Polda Metro Jaya telah menahan Bintoro beserta tiga anggota polisi lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus serupa.

Meskipun menyambut langkah awal Polri dalam menahan para terduga pelanggar, Martin menekankan pentingnya proses hukum yang akuntabel. Ia juga menyerukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk konsisten dalam menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu. Kesungguhan dalam menegakkan disiplin di antara anggota Polri diharapkan dapat mencegah kasus-kasus serupa terulang di masa mendatang.