Penemuan Polisi: Kades Kohod Akui Pemalsuan Dokumen Pagar Laut

by -41 Views

Pihak Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, melalui Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, telah mengungkapkan bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, telah mengakui terlibat dalam kasus pemalsuan surat tanah di kawasan Pagar Laut di Tangerang. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menetapkan status tersangka dalam kasus ini. Dalam pengakuannya, Arsin mengakui mengetahui adanya pemalsuan data dalam proses pembuatan girik yang kemudian digunakan untuk menerbitkan sertifikat tanah. Selain itu, polisi juga menduga bahwa Arsin tidak bertindak sendirian dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen dan sertifikat di kawasan Pagar Laut, Tangerang. Ini menunjukkan komitmen polisi untuk mengungkap dan menindak tindakan kriminal terkait pemalsuan dokumen demi menjaga keadilan dan ketertiban di masyarakat.