Menteri BUMN Harus Dinonaktifkan Demi Pertamina – Waspada Online

by -17 Views

Presiden Prabowo Subianto harus segera menonaktifkan Menteri BUMN jika ingin serius memerangi korupsi, terutama dalam kasus Pertamina. Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menegaskan bahwa setelah terungkapnya kerugian Pertamina hingga ratusan triliun periode 2018-2023 oleh Kejaksaan Agung, kasus tersebut harus diusut tuntas. Tim Pidsus Kejagung telah menetapkan 6 direksi Subholding Pertamina dan 3 direktur perusahaan swasta sebagai tersangka, dengan perkiraan bahwa beberapa anggota direksi Pertamina akan menyusul. Pernyataan Erick Tohir yang baru disampaikan belakangan ini mengakibatkan kebingungan, karena beliau sudah menjaga diam selama berbulan-bulan ketika Tim Pidsus Kejagung mulai menggeledah kantor dan rumah para direksi Pertamina. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo seharusnya memperhatikan laporan yang dia sampaikan mengenai Penyimpangan di Pertamina agar memperoleh tanggapan yang baik. Selain itu, kerugian yang dialami Pertamina merupakan tanggung jawab Menteri BUMN dan Petinggi Pertamina, yang seharusnya tidak terjadi jika janji untuk membesarkan Pertamina seperti Petronas benar-benar diwujudkan. Hal ini menciptakan ironi, di mana mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan justru dihukum lebih berat setelah sukses memberi laba besar pada Pertamina. Pengangkatan anggota direksi di Pertamina hingga Subholding seharusnya melibatkan pihak yang lebih berkompeten, seperti Komut yang sering diabaikan. Kementerian BUMN juga seharusnya dapat menjalankan tugasnya untuk membina, mengawasi, dan mengevaluasi proses bisnis BUMN dengan baik, termasuk dalam menilai kinerja direksi. Kesimpulannya, dampak buruk dari kasus Pertamina menunjukkan pentingnya tindakan tegas dan penilaian yang objektif dalam mengatasi masalah ini.

Source link