Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Anak – Waspada Online

by -9 Views

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi diumumkan sebagai tersangka kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Mantan Kapolres Kabupaten Ngada di Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut kini berada di sel tahanan khusus Divisi Propam Mabes Polri setelah pengungkapan bahwa AKBP Fajar melibatkan empat korban dalam perbuatannya yang tidak senonoh. Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimsus) Polda NTT dengan dukungan dari PPA-PPO Bareskrim Mabes Polri. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Wabprof Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta. Meskipun tetap memegang jabatan sebagai AKBP, pelaku masih menunggu proses sidang etik dan profesi kepolisian untuk menentukan nasibnya di institusi kepolisian. Namun, jabatannya sebagai Kapolres Ngada telah dicopot sebagai konsekuensi dari kasus yang menimpanya.

Source link