Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat dengan gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Ia bahkan menegaskan bahwa para koruptor tidak perlu disediakan makanan saat ditahan di penjara tersebut. Menurut Johanis, cukup memberikan alat pertanian agar mereka bisa bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Selain itu, Johanis juga menyoroti perlunya hukuman lebih berat bagi para koruptor, dengan penjara minimal 10 tahun hingga seumur hidup, untuk memberikan efek jera. Presiden Prabowo sendiri telah mengungkapkan rencananya untuk membangun penjara khusus tersebut agar para koruptor tidak bisa melarikan diri. Dengan pembangunan penjara di pulau terpencil, diharapkan para pelaku korupsi akan lebih terbendung dan tak leluasa dalam melakukan tindakan melawan hukum.
KPK Mendukung Rencana Prabowo Bangun Penjara di Pulau Terpencil
