Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, terkait kasus pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana. Menurut Dar Edi Yoga, respons Hasan Nasbi dianggap kurang sensitif dan tidak mendukung kebebasan pers. Sebagai pejabat negara, diharapkan beliau menunjukkan empati dan sikap yang lebih tegas dalam menghadapi ancaman terhadap jurnalis.
Dar Edi Yoga menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya tentang intimidasi terhadap jurnalis secara individu, tetapi juga merupakan ancaman terhadap kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, ia menyerukan kepada pemerintah dan aparat hukum untuk menangani kasus ini dengan serius dan menemukan pelakunya.
Selain itu, Dar Edi Yoga memberikan saran kepada Hasan Nasbi agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan terutama terkait isu-isu yang berkaitan dengan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis. Sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, respons beliau memiliki dampak luas, sehingga perlu dipertimbangkan dengan bijak.
Dar Edi Yoga juga menyatakan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan demokrasi. Oleh karena itu, ancaman terhadap mereka harus ditindak tegas dan tidak boleh dianggap sebagai lelucon. Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta menegaskan bahwa tekanan dan intimidasi tidak boleh menghalangi hak publik atas informasi yang independen dan terpercaya.