Pemerintah Indonesia dinilai mampu untuk segera menyelesaikan proyek pembelian paket pesawat tempur F15EX dari Amerika Serikat yang sempat tertunda selama dua tahun. Ekonom senior IPB, Prof. Didin S Damanhuri menyarankan agar langkah ini dapat menjadi bagian dari ‘alat negosiasi’ terkait tarif impor AS yang baru saja diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump. Indonesia sendiri terkena tarif sebesar 32 persen yang dapat membuat barang-barang yang diimpor dari Indonesia menjadi lebih mahal.
Menurut Prof. Didin, selain merespons tarif yang diberlakukan oleh Trump, pemerintah juga harus mempersiapkan langkah-langkah komprehensif untuk menghadapi dampak dari kenaikan tarif tersebut, terutama terhadap UMKM dan daya beli masyarakat. Pembelian jet tempur F15EX yang sudah disepakati sebelumnya oleh Menhan Prabowo Subianto dapat menjadi salah satu strategi dalam merespons tarif Trump dan juga untuk memperkuat sistem pertahanan Indonesia.
Pembelian pesawat tempur F15EX ini dianggap strategis oleh pemerintah namun masih memerlukan persetujuan dari Kementerian Keuangan saat itu. Pembelian tersebut merupakan bagian dari upaya peremajaan alat utama sistem persenjataan Indonesia yang kolaborasi dengan AS. F15EX memiliki teknologi dan kemampuan yang canggih yang dapat secara signifikan memperkuat pertahanan udara Indonesia.
Proyek pembelian F15EX ini juga dijelaskan memiliki banyak manfaat, seperti peningkatan kemampuan pertahanan, keberlanjutan kerjasama antara Indonesia dan AS, dan pengembangan industri pertahanan dalam negeri. Pembelian ini juga menjadi bagian dari strategi modernisasi alutsista Indonesia yang kian memperkuat posisi militer Indonesia di tingkat global. Selain itu, Indonesia kini menempati peringkat ke-13 dalam daftar negara dengan militer terkuat berdasarkan Global Fire Power (GFP) pada tahun 2023.