Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Roma, telah meninggal dunia pada usia 88 tahun. Menurut laporan dari Vatican News, Kardinal Kevin Farrell mengumumkan bahwa Paus Fransiskus meninggal di kediamannya pada Senin pagi waktu Vatikan. Kardinal Farrell mengakui kontribusi besar Paus Fransiskus dalam melayani Tuhan dan Gereja, serta mengajarkan nilai-nilai Injil seperti iman, keberanian, dan cinta kasih kepada semua, terutama kepada yang paling miskin dan terpinggirkan.
Paus Fransiskus sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Gemelli pada awal Februari 2025 karena bronkitis, yang kemudian berlanjut menjadi pneumonia bilateral. Setelah 38 hari perawatan, Paus Fransiskus akhirnya pulang ke kediamannya. Pada bulan April 2024, Paus Fransiskus mengizinkan pembaruan pada buku liturgi untuk prosesi pemakaman kepausan, termasuk penanganan jasad sang paus dan penyederhanaan prosesi pemakaman tersebut.
Edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis juga mencantumkan perubahan prosedur terkait pemakaman paus, termasuk penempatan jasad di peti mati setelah kepastian kondisinya di kapel. Uskup Agung Diego Ravelli mengungkapkan instruksi dari Paus Fransiskus untuk menyederhanakan prosesi pemakaman. Semua perubahan ini merupakan wujud kesediaan Paus Fransiskus dalam memperbarui dan menyederhanakan tata cara pemakaman kepausan.