Prabowo Setujui Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenpora

by -36 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Kenaikan ini merupakan yang pertama sejak penyesuaian terakhir pada tahun 2019 melalui Perpres Nomor 14 Tahun 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo dan berharap kenaikan tersebut akan memotivasi pegawai Kemenpora.

Sebelumnya, pengajuan kenaikan tukin telah diajukan pada tahun 2020 dan 2022 namun tertunda karena berbagai alasan seperti pandemi COVID-19 dan belum dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi. Namun, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2022 dan penyetaraan jabatan fungsional hingga 99 persen pada tahun 2023, usulan kenaikan tukin akhirnya disetujui setelah melalui proses evaluasi bersama Kementerian terkait.

Dengan kenaikan tukin ini, Kemenpora berkomitmen untuk mendukung Asta Cita keempat Presiden Prabowo, khususnya dalam bidang prestasi olahraga dan peran generasi muda. Harapannya, pegawai Kemenpora semakin optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang kepemudaan dan olahraga.

Source link