Komisi Nasional Disabilitas (KND) memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dalam melayani jamaah disabilitas. Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan, menilai bahwa pelayanan terhadap jamaah haji disabilitas di Daerah Kerja (Daker) Madinah mengalami peningkatan yang signifikan. Deka mencatat adanya pasangan jamaah haji Indonesia yang terpisah, termasuk jamaah disabilitas dengan pendampingnya, sebagai dampak dari penyesuaian dalam pendekatan layanan berbasis Syarikah yang diterapkan di Makkah.
Dalam penilaian Deka, terobosan yang dilakukan oleh Daker Madinah dalam menangani jamaah haji disabilitas tersebut sangatlah solutif. Salah satu langkah taktis yang dilakukan adalah mencabut jamaah haji disabilitas atau lansia yang terpisah dari keluarga dari manifest. Meskipun tidak termasuk dalam standar operasional prosedur (SOP), langkah ini dianggap sebagai inovasi yang berani dan dilakukan dengan rasa kemanusiaan yang tinggi untuk meminimalisir kemungkinan masalah yang timbul.
Deka juga mencatat upaya intensif dalam berkomunikasi antara PPIH dengan pihak Kementerian Haji Saudi dan syarikah. Hal ini memungkinkan adanya kebijakan di mana jamaah yang terpisah di Madinah dapat disatukan kembali di Makkah. Dalam kondisi di mana jamaah haji disabilitas tidak memiliki pendamping dari keluarga atau teman, mereka dapat didampingi oleh petugas haji atau petugas kesehatan.
Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh Daker Madinah dalam melayani jamaah haji disabilitas dinilai sangat positif dan inovatif oleh KND. Semua terobosan yang dilakukan di lapangan, mulai dari penanganan jamaah yang terpisah hingga komunikasi yang intensif dengan pihak terkait, merupakan bentuk nyata dari kepedulian dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi semua jamaah haji.