Prabowo’s New Policy: Cash Aid for Low-Income Workers

by -19 Views

Pemerintah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk menyokong pekerja berpenghasilan rendah yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kebijakan tersebut dalam konferensi pers setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Fokus dari program ini adalah untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.

Calon penerima bantuan harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) untuk memenuhi syarat. Pelaksanaan program ini akan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Para pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama bulan Juni dan Juli, dengan total Rp600.000. Program ini merupakan langkah cepat pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dihadapi pekerja.

Program BSU juga mencakup guru kontrak, dengan perkiraan 565.000 guru honor yang akan menerima bantuan tunai langsung. Mereka juga akan mendapatkan Rp300.000 setiap bulan selama dua bulan, yakni total Rp600.000. Keputusan untuk meluncurkan BSU sebagai pengganti diskon listrik yang sebelumnya direncanakan dikarenakan kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat.

Sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang telah disahkan oleh pemerintah berdasarkan arahan Presiden Prabowo, program subsidi upah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan menengah bawah di tengah kondisi ekonomi global yang sulit.

Source link