Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia, dengan kenaikan terbesar mencapai 280 persen. Hal ini terjadi setelah 18 tahun gaji hakim tidak mengalami peningkatan, dan banyak hakim di berbagai daerah menghadapi kesulitan ekonomi. Prabowo menegaskan pentingnya hakim hidup sejahtera agar tidak tergantung pada pihak tertentu dengan kepentingan tersembunyi. Dalam sebuah acara di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Prabowo menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim dan keadilan bagi rakyat kecil.
Menurut Prabowo, hakim memegang peranan penting sebagai penegak keadilan bagi masyarakat. Hakim harus bekerja secara adil, tanpa pandang bulu, dan harus bisa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Presiden mengungkapkan kekagetannya saat mengetahui bahwa gaji hakim tidak mengalami peningkatan selama 18 tahun. Sebagai langkah nyata, Prabowo berencana untuk memotong anggaran Polri dan TNI untuk memberikan kenaikan gaji bagi para hakim. Ia yakin bahwa keberhasilan suatu negara sangat tergantung pada sistem hukum yang kuat dan adil.
Prabowo juga berkomitmen untuk segera mengalokasikan APBN untuk kenaikan gaji hakim, dengan kenaikan tertinggi diberikan kepada golongan bawah hingga mencapai 280 persen. Dia menegaskan bahwa semua hakim akan menerima kenaikan yang signifikan guna memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Prabowo percaya bahwa anggaran negara cukup untuk memberikan kenaikan gaji ini, demi menjaga integritas dan independensi hakim dalam menjalankan tugasnya. Kini, dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem hukum Indonesia semakin kuat dan mampu menegakkan keadilan bagi semua warganya.