DPRD Pangandaran Mendorong Pelunasan Utang Dana Desa

by -23 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memiliki dorongan kuat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang per semester dianggap sangat penting untuk dilakukan, mengingat utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 masih belum terbayarkan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti urgensi pembayaran utang DBH tersebut dalam rencana pengelolaan keuangan daerah. Beliau menegaskan bahwa prioritas pembayaran utang tidak hanya berlaku untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang masih tertunggak. Dengan pembayaran DBH yang rutin, diharapkan desa-desa dapat segera melaksanakan program pembangunan yang lebih produktif dan berdampak positif bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dengan Pemkab menjadi aspek yang sangat penting untuk diperhatikan.

Source link