Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025. Kopdes Merah Putih termasuk salah satu dari tiga program pengentasan kemiskinan yang diluncurkan pemerintahan Prabowo. Program tersebut bertujuan untuk menggerakkan ekonomi lokal dan memulai pengentasan kemiskinan dari tingkat desa/kelurahan.
Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025, yang dikeluarkan pada 27 Maret 2025. Program ini melibatkan 13 kementerian dan 2 badan, serta kerjasama dengan Gubernur, Walikota/Bupati, dan Kepala Desa untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi dari desa.
Dengan adanya Kopdes Merah Putih, diharapkan dapat menekan pergerakan pinjol ilegal dan tengkulak serta rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa. Program ini juga diharapkan dapat mendorong usaha lokal, memperpendek rantai distribusi, dan memberikan akses terhadap sumber daya dan layanan bagi masyarakat desa.
Melalui pendekatan yang inklusif, modern, dan berbasis gotong-royong, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan mengurangi tingkat kemiskinan. Program ini juga akan memberi manfaat optimal bagi masyarakat desa, dengan menyediakan fasilitas seperti gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, dan distribusi logistik.
Dengan tiga pendekatan utama dalam pengembangannya, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat membantu petani dalam menampung hasil produksi pertanian secara langsung, tanpa melalui rantai pasok yang panjang. Rantai pasok yang singkat akan memberikan keuntungan bagi petani dan konsumen, dengan harga yang lebih terjangkau.
Dengan berbagai upaya dan pendekatan yang telah disiapkan, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa.

