Presiden RI Prabowo Subianto memastikan bahwa program 80.081 Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam peluncuran program tersebut di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Prabowo menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap koperasi untuk mencegah potensi penyimpangan yang merugikan. Prabowo juga menyoroti transformasi koperasi yang sekarang akan didasarkan pada teknologi dan transparansi, sehingga setiap aspek keuangan dapat dipantau secara ketat. Ia menekankan bahwa semua aliran dana dalam koperasi harus menggunakan teknologi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Prabowo juga menekankan bahwa koperasi Merah Putih merupakan milik rakyat, oleh karena itu kepala desa memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaannya guna menguntungkan masyarakat. Beliau meyakini bahwa koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi dari tingkat desa, dan bahwa konsep gotong royong merupakan pondasi utama dari koperasi. Prabowo optimis bahwa koperasi Merah Putih akan menjadi gerakan besar yang mampu menggerakkan roda ekonomi dari tingkat desa menuju kecamatan dan kabupaten.
Prabowo: Koperasi Merah Putih Harus Milik Rakyat

