Prabowo: Koperasi Merah Putih Harus Milik Rakyat
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa program 80.081 Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh sekadar menjadi proyek administratif, melainkan harus benar-benar hadir untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat desa. Saat meluncurkan program itu di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Prabowo menyoroti satu hal yang dianggapnya paling penting: koperasi harus dijaga agar tetap bersih, transparan, dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya.
Pengawasan Ketat Jadi Kunci
Dalam sambutannya, Prabowo mengingatkan bahwa koperasi yang dikelola tanpa pengawasan berisiko disalahgunakan. Karena itu, ia menekankan perlunya kontrol yang ketat agar setiap kegiatan berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat langsung bagi warga. Menurutnya, koperasi Merah Putih adalah milik rakyat, sehingga pengelolaannya tidak boleh lepas dari tanggung jawab bersama, termasuk peran kepala desa dalam memastikan program ini benar-benar menguntungkan masyarakat.
Transparansi Lewat Teknologi
Prabowo juga menyoroti perubahan cara kerja koperasi yang kini diarahkan berbasis teknologi. Ia menilai, penggunaan sistem digital akan membuat seluruh aliran dana lebih mudah dipantau dan mencegah praktik yang merugikan anggota. Dalam pandangannya, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan syarat utama agar koperasi bisa dipercaya dan bertahan sebagai lembaga ekonomi rakyat.
Gotong Royong Jadi Fondasi
Lebih jauh, Prabowo meyakini Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi dari desa. Ia menyebut semangat gotong royong sebagai fondasi utama koperasi, sekaligus alasan mengapa program ini diyakini mampu tumbuh menjadi gerakan besar. Dari desa, lanjut Prabowo, dampaknya diharapkan bisa meluas ke tingkat kecamatan hingga kabupaten, sehingga ekonomi masyarakat bergerak dari bawah dengan kekuatan kolektif.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

