Perceraian di Usia Lanjut: Apa Itu Gray Divorce?

by -96 Views

Pernahkah Anda mendengar istilah “gray divorce”? Istilah ini merujuk pada perceraian yang terjadi di antara pasangan berusia 50 tahun ke atas setelah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun menikah. Meskipun banyak yang menganggap bahwa pasangan yang telah melewati puluhan tahun pernikahan akan tetap bersama hingga akhir hayat, namun kenyataannya tidak selalu demikian.

Istilah “gray divorce” pertama kali dicetuskan oleh AARP pada tahun 2004 setelah melakukan studi mendalam tentang fenomena perpisahan di usia paruh baya ke atas. Dalam penelitian yang dipublikasikan oleh Susan L. Brown dan I-Fen Lin pada tahun 2012, ditemukan bahwa faktor-faktor seperti empty nest syndrome, masalah finansial, ketidaksetiaan, masalah kesehatan, renggangnya hubungan, ekspektasi yang berubah, dan berkurangnya stigma buruk tentang perceraian dapat menjadi pemicu gray divorce.

Perkembangan zaman dan perubahan nilai-nilai hidup juga turut memengaruhi hubungan pernikahan di usia lanjut. Pasangan akan menemukan bahwa kebutuhan emosional dan kepuasan pribadi tidak lagi terpenuhi, sehingga perceraian dianggap sebagai pilihan terbaik. Dukungan terhadap perempuan yang mandiri secara finansial juga memungkinkan mereka untuk menentukan pilihan hidup mereka di luar pernikahan.

Dengan demikian, gray divorce menjadi fenomena yang semakin umum terjadi di kalangan pasangan yang telah lanjut usia. Hal ini juga menandakan perkembangan dalam pola hidup dan persepsi terhadap perceraian di tengah masyarakat. Sementara itu, bagi pasangan yang berusaha untuk mempertahankan hubungan pernikahan di usia lanjut, komunikasi dan pengertian antar pasangan sangatlah penting untuk menjaga keharmonisan hubungan.

Source link