1882 Warga Binaan High Risk Dipindahkan Ke Nusakambangan

by -76 Views

Di penghujung tahun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemindahan 130 warga binaan high risk ke Pulau Nusakambangan. Tujuan dari pemindahan ini adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik, sekaligus menerapkan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko. Hingga saat ini, sudah ada total 1882 warga binaan high risk dari seluruh Indonesia yang dipindahkan ke Nusakambangan. Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, berharap upaya ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, terutama dalam upaya Zero Narkotika dan HP. Proses pemindahan melibatkan pengawalan oleh Direktur Pengamanan dan Intelejen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama tim dari berbagai instansi terkait.

Warga binaan high risk yang dipindahkan berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten, dan ditempatkan di beberapa lapas di Nusakambangan. Proses penerimaan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi lainnya. Selain itu, pada hari yang sama, empat warga binaan Lapas Perempuan Tangerang juga dipindahkan ke Lapas Perempuan Yogyakarta. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan perubahan perilaku yang lebih baik pada warga binaan sehingga nantinya mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik.

Source link