Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini membuka layanan perizinan praktik khusus bagi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) untuk memperkuat sistem layanan kesehatan yang terintegrasi dan legal. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih profesional dan bertanggung jawab. Dengan memperluas perizinan untuk profesi ATLM, DPMPTSP tidak hanya mempermudah birokrasi, tetapi juga menegaskan pentingnya dukungan legalitas bagi semua lini tenaga kesehatan.
Pranata Humas DPMPTSP Bontang, Maulina Noor, menyampaikan bahwa penting bagi ATLM memiliki akses layanan perizinan yang sama dan setara dengan tenaga kesehatan lainnya. Legalitas praktik menjadi krusial dalam menunjang profesionalisme ATLM sebagai pendukung utama dalam proses diagnosa medis. Prosedur pengurusan izin meliputi berbagai dokumen seperti KTP, STR, ijazah, bukti pelatihan kompetensi, dan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, serta dirancang untuk cepat, transparan, dan inklusif.
DPMPTSP Bontang memastikan komitmennya dalam mendukung transformasi sektor kesehatan melalui layanan perizinan yang adaptif terhadap kebutuhan lapangan. Upaya ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas tenaga kesehatan di Kota Bontang. Semua ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih profesional, tangguh, dan terpercaya.





