Isu Korupsi Hibah Jatim Perlu Disikapi Secara Proporsional
Di tengah derasnya perhatian publik terhadap dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Zulfahmy Wahab mengingatkan agar perkara ini tidak digiring ke arah yang berlebihan. Menurut dia, proses hukum harus dibiarkan berjalan pada jalurnya, tanpa dibebani kepentingan politik yang justru memperkeruh situasi dan memicu penilaian sepihak.
Jangan Ubah Proses Hukum Jadi Serangan Politik
Zulfahmy menilai, sorotan terhadap kasus dana hibah yang awalnya berada dalam tahap penyelidikan kini bergeser menjadi ruang pembentukan opini negatif terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dalam keterangannya di Surabaya, Jumat, ia menyebut ada kecenderungan sebagian pihak memanfaatkan polemik tersebut untuk menyerang Khofifah dari berbagai arah, seolah-olah persoalan hukum itu sudah identik dengan kesimpulan politik.
Ia menegaskan, cara pandang seperti itu tidak fair. Menurutnya, Khofifah adalah figur dengan rekam jejak panjang dan prestasi yang sudah dikenal luas dalam memimpin Jawa Timur. Karena itu, menurut dia, kritik dan pengawasan publik memang wajar, tetapi tidak boleh berubah menjadi pembunuhan karakter yang tidak proporsional.
Nama Besar Khofifah Memicu Sorotan Lebih Tajam
Zulfahmy juga melihat bahwa besarnya perhatian terhadap Khofifah tidak bisa dilepaskan dari posisinya sebagai tokoh publik yang populer dan berpengaruh. Dalam situasi seperti itu, kata dia, ruang spekulasi biasanya terbuka lebar, apalagi ketika sebuah isu menyentuh persoalan integritas dan penggunaan anggaran.
Ia menilai pemanggilan oleh KPK pun ikut dimanfaatkan untuk membangun narasi yang tendensius. Jika tidak ditempatkan secara hati-hati, situasi semacam ini bisa berkembang menjadi fitnah dan merusak penilaian publik sebelum proses hukum selesai. Karena itu, ia meminta publik menunggu penjelasan resmi dan tidak terpancing oleh framing yang terlalu jauh.
KPK Diminta Tetap Bekerja Tanpa Tekanan
Di sisi lain, Zulfahmy menyatakan keyakinannya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi akan menangani dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur secara objektif dan profesional. Menurutnya, lembaga antirasuah tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik dari pihak mana pun, sebab kepercayaan publik hanya bisa dijaga jika penegakan hukum berjalan bersih dan konsisten.
Selain Khofifah, nama La Nyalla Mattalitti dan Abdul Halim Iskandar juga disebut ikut terseret dalam kasus tersebut. Namun, perhatian publik belakangan memang paling kuat tertuju kepada Khofifah. Zulfahmy menilai, dalam situasi seperti ini, integritas dan pengalaman yang dimiliki Khofifah sebagai kader penting Nahdlatul Ulama menjadi modal untuk menghadapi tekanan sekaligus menjaga agar proses hukum tidak berubah menjadi panggung adu tudingan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.





