Peran TNI dalam Percepatan Koperasi Desa Jadi Sorotan di Tengah Target 80 Ribu Unit
Pemerintah kembali menaruh harapan besar pada koperasi sebagai mesin penggerak ekonomi desa. Melalui program Koperasi Merah Putih, strategi penguatan ekonomi rural didorong lebih agresif, terutama setelah program ini mengemuka pada peringatan Hari Koperasi 2025. Di atas kertas, gagasan ini tampak sederhana: membangun jaringan koperasi baru agar roda usaha rakyat di desa bisa bergerak lebih cepat dan lebih merata.
Namun, di balik target ambisius itu, ada pekerjaan besar yang menunggu. Pemerintah menyiapkan pembentukan lebih dari 80 ribu koperasi yang disebar ke berbagai desa di Indonesia. Angka ini disusun agar sejalan dengan data BPS tahun 2025 yang mencatat ada 84.139 desa dari Sabang sampai Merauke. Dari jumlah itu, 12.942 desa berada di wilayah pesisir, menandakan bahwa cakupan program ini bukan hanya luas, tetapi juga menghadapi tantangan geografis yang tidak ringan.
Koperasi, dari Sejarah Panjang hingga Tantangan Baru
Meski kini kembali didorong sebagai solusi ekonomi, koperasi sejatinya bukan hal baru di Indonesia. Pengakuan hukumnya memang baru hadir lewat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1965, tetapi praktik koperasi sudah tumbuh jauh sebelumnya, bahkan sejak masa kolonial. Salah satu tonggak penting tercatat pada 1886, saat Raden Aria Wiraatmaja memperkenalkan koperasi simpan pinjam untuk membantu masyarakat keluar dari tekanan rentenir.
Jenis koperasi itu masih relevan sampai sekarang. Data Kementerian Koperasi tahun 2025 menunjukkan bahwa dari 130.119 koperasi yang beroperasi pada 2023, sebanyak 18.765 adalah koperasi simpan pinjam. Sementara itu, koperasi konsumen menjadi kelompok paling dominan dengan jumlah hampir 70 ribu unit. Komposisi ini menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia punya wajah yang beragam, bukan semata-mata urusan simpan pinjam, tetapi juga konsumsi dan pelayanan kebutuhan anggota.
Kenapa TNI Ikut Dilibatkan
Salah satu aspek yang paling banyak dibicarakan dari program ini adalah keterlibatan TNI sebagai mitra percepatan. Langkah itu dipilih untuk menjawab hambatan di lapangan, terutama akses menuju wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Menurut Mayyasari Timur Gondokusumo, akademisi Universitas Pertahanan, jaringan TNI dinilai bisa memperlancar pelaksanaan program hingga ke desa-desa terpencil yang selama ini kerap luput dari intervensi ekonomi yang konsisten.
Pelibatan TNI juga memunculkan perdebatan. Sebagian pihak mempertanyakan apakah peran prajurit cocok untuk program ekonomi sipil seperti koperasi desa. Meski begitu, penugasan itu dipandang tetap berada dalam koridor otoritas sipil karena berada di bawah komando Presiden dan Menteri Pertahanan. Kolaborasi ini juga diperkuat lewat kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan BUMN Agrinas sebagai pelaksana teknis.
Perlu pengawasan agar tidak melenceng
Di sisi lain, program sebesar ini menyimpan risiko yang tidak kecil. Studi CELIOS pada 2025 mengingatkan adanya potensi penyimpangan, kerugian negara, serta menurunnya semangat inisiatif warga jika pengawasan tidak berjalan ketat. Survei yang melibatkan puluhan aparat desa itu menjadi sinyal bahwa percepatan tanpa kontrol justru bisa menimbulkan masalah baru.
Meski demikian, dukungan publik masih cukup kuat. Survei nasional Litbang Kompas pada 2025, yang melibatkan 512 responden, menunjukkan lebih dari 60 persen masyarakat percaya koperasi desa akan membawa kemajuan. Hanya sebagian kecil yang masih ragu. Artinya, publik masih memberi ruang bagi program ini untuk membuktikan diri, asalkan benar-benar menghasilkan manfaat yang terasa di tingkat warga.
Persoalannya, realisasi di lapangan belum secepat target yang dicanangkan. Data per Januari 2026 menunjukkan pembangunan koperasi baru baru mencapai sekitar 26 ribu unit. Angka itu masih jauh dari target lebih dari 80 ribu koperasi, sehingga pemerintah kini didorong mencari cara agar percepatan tidak berhenti pada slogan.
Istana menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga akan diperkuat demi menjaga profesionalisme dan akuntabilitas. Pada akhirnya, keberhasilan Koperasi Merah Putih akan ditentukan oleh seberapa rapi koordinasi antara instansi pemerintah, mitra pelaksana, aparatur desa, dan pengawasan publik. Tanpa itu, target besar pembentukan koperasi desa hanya akan menjadi angka yang sulit mengejar kenyataan di lapangan.
Sumber: Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dan Peran TNI Jadi Sorotan, Mampukah Dongkrak Ekonomi Desa?
Sumber: Mengupas Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dan Peran TNI, Jalan Panjang Mendorong Ekonomi Desa





