Tindak PETI Desa Petai: Polsek Singingi Hilir Musnahkan 3 Dompeng

by -93 Views

Polsek Singingi Hilir melakukan tindakan penegakan hukum terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area Aliran Sungai Bawang Desa Petai, Kecamatan Singngi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pada Senin, 06 April 2026, petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Erwin, bersama dengan Personel Aleksander dan anggota lainnya melaksanakan penindakan setelah menerima informasi mengenai keberadaan PETI di lokasi tersebut. Setelah tiba di lokasi, ditemukan Tiga unit dompeng PETI yang kemudian dihancurkan dan dibakar sebagai langkah penegakan hukum guna menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Penindakan berjalan lancar tanpa penangkapan pelaku maupun barang bukti yang disita. Kegiatan ini selesai pada sore hari dan situasi di lokasi tersebut tetap aman dan kondusif selama proses penertiban berlangsung. Tindakan ini merupakan upaya Polsek Singingi Hilir untuk menekan kegiatan PETI yang dapat merusak lingkungan serta untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku aktivitas PETI ilegal dan memberikan perlindungan lebih lanjut terhadap lingkungan serta keamanan masyarakat setempat.

Source link