Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Musrenbang Pembangunan

by -77 Views

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 diselenggarakan di Bale Pangripta Bapperida pada Selasa, 31 Maret 2026. Musrenbang adalah forum strategis dalam proses penyusunan rencana pembangunan daerah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ketua DPRD menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang dan berkesinambungan dalam kesuksesan pembangunan daerah. Musrenbang Kabupaten berperan sebagai wadah untuk mengintegrasikan usulan pembangunan dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.

RKPD Tahun 2027 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang merupakan turunan dari RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Dokumen ini harus selaras dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi serta dapat menanggapi isu strategis dan kebutuhan masyarakat. Tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 akan mencerminkan visi dan misi pembangunan daerah tersebut, serta mempertimbangkan perkembangan masyarakat yang terus berubah. Menyusun RKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Source link