Pemerintah Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat pada tahun anggaran 2026. Jumlah penerima BLT-DD mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh berkurangnya alokasi anggaran Dana Desa menjadi sekitar Rp300 juta dari sebelumnya sekitar Rp1 miliar. Dengan demikian, pemerintah desa harus melakukan penyesuaian dan seleksi ulang penerima manfaat berdasarkan prioritas dan ketersediaan anggaran.
Setiap KPM pada tahun 2026 menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama tiga bulan pertama. Penyaluran berikutnya akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pemerintah Desa Cikakak berharap alokasi anggaran untuk program BLT-DD dapat meningkat di masa depan agar cakupan penerima manfaat menjadi lebih luas. Selain itu, diharapkan adanya program tambahan dari pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang belum terakomodasi dalam program bantuan sosial lainnya.
Sistem pendataan kesejahteraan juga dinilai perlu dievaluasi, terutama dalam penggunaan indikator desil yang mungkin belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat. Pemerintah desa menekankan pentingnya meningkatkan solidaritas dan kepedulian sosial untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di Desa Cikakak.





