Keterhubungan ekonomi global dewasa ini memberikan dampak yang semakin kompleks pada ketahanan negara di tengah konflik internasional. Seperti diungkapkan Farrell dan Newman (2019), perlintasan keuangan, arus informasi, dan pergerakan fisik barang lintas batas kini memperbesar risiko baru, sekaligus menawarkan sarana untuk menanganinya. Dua konflik penting di dunia, yaitu perang di Ukraina dan di Iran, telah menjadi cermin nyata dari bagaimana risiko serta dampaknya merambat melebihi batas geografis pertikaian. Kita menyaksikan bagaimana perang terbatas sekalipun dapat memicu krisis global. Dari Ukraina, kita belajar soal terhambatnya distribusi pangan dunia akibat perang. Sementara itu, Perang Iran menyoroti kerentanan pasokan energi yang tidak hanya disebabkan berkurangnya produksi, tetapi juga rusaknya jalur distribusi vital.
Keunikan perang Iran terletak pada penggunaan ancaman terfokus seperti serangan ke kapal, ranjau laut, dan rudal yang memaksa perusahaan pelayaran mengambil keputusan menunda pelayaran karena lonjakan premi asuransi dan risiko tinggi. Alhasil, arus minyak melalui Selat Hormuz, yang sebelumnya mencapai 20 juta barel per hari, turun drastis menjadi rata-rata 2,7 juta barel antara Maret hingga Mei 2026. International Energy Agency mengidentifikasikan peristiwa ini sebagai guncangan pasokan minyak global terbesar dalam sejarah. Menariknya, Iran tidak membutuhkan penghentian total, cukup membuat situasi berlayar terlalu berbahaya agar distribusi terganggu. Pola serupa juga terjadi empat tahun sebelumnya saat konflik Ukraina mengacaukan distribusi komoditas pangan. Ekspor hasil pertanian lewat pelabuhan Laut Hitam nyaris terhenti, dan pengalihan ke jalur darat maupun pelabuhan negara tetangga tak mampu menambal seluruh kekurangan distribusi. Dampak selanjutnya, kekurangan input produksi seperti pupuk yang banyak dikendalikan Rusia dan Belarus, menjalar ke penurunan produksi pangan di berbagai negara yang bergantung pada pasokan tersebut.
Hal-hal ini menegaskan bahwa jaringan ekonomi dunia sekalipun luas tetap menyimpan titik-titik vital atau simpul yang apabila terganggu berpotensi menimbulkan efek domino ke seluruh planet. Farrell dan Newman menyebut pengendalian atau pembatasan terhadap simpul kritis ini sebagai “chokepoint effect”, yang dalam prakteknya dapat terjadi pada berbagai bentuk jaringan ekonomi dan teknologi, mulai dari jalur maritim, jaringan keuangan, pusat data, hingga sistem perangkat lunak dan hak kekayaan intelektual. Fishman (2025) menyoroti bahwa di masa kini simpul-simpul tersebut telah menjadi alat strategis dalam perang ekonomi modern. Sanksi, pemutusan sistem pembayaran, pembatasan asuransi, dan penghentian akses pada teknologi bisa sama efektifnya dengan ranjau dan rudal untuk mematikan proses ekonomi maupun logistik sebuah negara.
Namun, pada hakikatnya esensi perang belum berubah, masih sebagai alat politik menurut Clausewitz. Yang berubah adalah skala dan cakupan dampaknya yang kini sangat melewati batas-batas nasional secara langsung maupun tidak langsung. Gangguan distribusi gandum Ukraina berdampak pada negara-negara jauh yang sangat bergantung impor, sementara terganggunya pelayaran di Selat Hormuz memberikan efek langsung pada harga dan keberlanjutan energi global, termasuk Indonesia. Negara yang tidak terlibat langsung perang pun kini menanggung resiko kerentanan.
Indonesia patut mengambil pelajaran strategis, sebab dua kemungkinan dapat terjadi. Pertama, jika menjadi target, musuh bisa menyerang jalur vital: pelabuhan, komunikasi, pasokan energi dan data. Kedua, perang di negara lain pun dapat memengaruhi rantai pasok ke Indonesia, misal pangan dari Ukraina atau energi dari Timur Tengah. Untuk itu, kalkulasi pertahanan hendaknya memfokuskan penguatan fungsi-fungsi vital yang menopang ekonomi dan keutuhan negara. Pertahanan tidak cukup hanya memperhitungkan ancaman fisik atau serangan militer, melainkan juga kemampuan sistem pendukung seperti transportasi, distribusi pangan, logistik, teknologi informasi, hingga energi agar tetap berjalan saat rantai global terganggu.
Pemikiran bahwa ketahanan nasional cukup dengan swasembada seringkali menyesatkan, karena tanpa input asing atau jalur distribusi yang lancar, produksi kita tetap rentan. Di sisi lain, ketergantungan bisa terkelola jika tersedia cadangan, alternatif, dan sistem redundansi. Sebagai negara maritim, Indonesia bergantung pada kelancaran berbagai jalur; mulai dari selat, pelabuhan, terminal energi, sampai kabel bawah laut dan pusat data. Gangguan pada satu titik kunci saja bisa memengaruhi stabilitas nasional.
Dari pengalaman dunia, Indonesia perlu menyiapkan skenario: bukan hanya dari segi siapa lawan yang akan menyerang, tetapi juga fungsi vital apa yang harus dipertahankan agar kehidupan masyarakat tetap berjalan di tengah dinamika global yang acap kali tidak menentu. Setiap simpul kritis seperti jalur distribusi pangan, sistem teknologi, dan sarana transportasi harus diidentifikasi tingkat kerentanannya, serta disiapkan langkah-langkah perlindungan dan pemulihan. Dengan pendekatan ini, ancaman terhadap fungsi vital, bahkan ketika terjadi ribuan kilometer jauhnya, tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Dalam dunia yang sangat terhubung, kalkulasi nyata seperti ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan dalam perencanaan pertahanan masa depan Indonesia.
Sumber: Perang Terbatas, Dampak Global: Broto Wardoyo Soroti Ketahanan Pertahanan Indonesia
Sumber: Menakar Dampak Tak Terbatas Dari Perang Terbatas





