Polda Sumut Mengecek Pelaku yang Diduga Melakukan Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian – Waspada Online

by -391 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Siber Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penistaan agama dan ujaran kebencian yang disebar melalui media sosial.

“Terduga pelaku berinisial L. Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan serta gelar perkara atas kasus dugaan ujaran kebencian itu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (27/11).

Juru bicara Polda Sumut itu menjelaskan terduga pelaku ujaran kebencian itu berasal dari Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. “Terhadap yang bersangkutan diamankan di wilayah Toba, Sumut,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video dugaan ujaran kebencian tersebut. “Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian,” imbaunya.

Sebelumnya, pengguna media sosial (medsos) dihebohkan aksi pria yang diduga menyebarkan ujaran kebencian saat berada di salah satu warung.

Dari rekaman video yang didapat, pria yang mengenakan baju kaos warna kuning itu berkata agar Israel menghabisi rumah sakit Indonesia, Palestina.

“Sikit-sikit agama (Palestina-red). Itu habisi itu Umat Musxxx,” ujarnya sambil mengaku berasal dari Sumatera.

Bahkan, pria itu juga diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui akun Tiktok. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA