HLN: Program Khusus, 1003 Koneksi Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

by -113 Views

PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melakukan penyalaan sambungan listrik untuk warga tidak mampu melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI yang ditujukan untuk warga tidak mampu di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Tahun 2023, program BPBL menargetkan sebanyak 125 ribu rumah tangga tidak mampu di seluruh Indonesia, dengan target penerima di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 4.500 rumah tangga tidak mampu.

Nayusrizal, Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PT PLN (Persero), mengatakan bahwa program BPBL merupakan bukti komitmen PLN dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak mampu dan memberikan akses listrik yang lebih baik. PLN berkomitmen untuk memperluas akses listrik bagi seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Program BPBL juga merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan rasio elektrifikasi di seluruh wilayah Indonesia dengan memberikan bantuan pasang baru listrik 900 VA bagi rumah tangga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, anggota Komisi VII DPR RI, Nasril Bahar, menginformasikan bahwa masyarakat di Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan telah mendapatkan bantuan program BPBL sebanyak 4.500 titik rumah tangga dari Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM). Setiap keluarga penerima program BPBL mendapatkan fasilitas sambungan listrik daya 900 VA, pemasangan instalasi listrik rumah, pemeriksaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO), serta token listrik gratis.

Awaluddin Hafid, General Manager PLN UID Sumatera Utara, mengucapkan selamat kepada keluarga penerima program BPBL di Kabupaten Asahan, dan berharap kehadiran listrik dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan legal agar menghindari kebakaran akibat penggunaan listrik ilegal.