UPT Barantin di Belawan Menjamin Keamanan dan Kualitas Pasokan Santan Kelapa ke Mancanegara

by -132 Views

UU No. 21 Tahun 2019 memberikan tugas kepada Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk memastikan dan memberikan jaminan keamanan pangan bagi setiap komoditas pertanian dan perikanan serta olahannya yang akan diekspor dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi.

UPT Barantin di Belawan telah memastikan 2.802 karton santan kelapa asal Sumatera Utara (Sumut) yang akan diekspor ke Malaysia dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi.

Kepala UPT Barantin di Belawan, Lenny Hartati Harahap, menjelaskan bahwa sebelum melakukan pemeriksaan fisik, Balai Karantina telah memastikan bahwa seluruh dokumen persyaratan administrasi sudah lengkap.

“Selanjutnya kami memeriksa kebenaran jenis dan jumlah produk yang akan diekspor sesuai dengan dokumen. Pejabat karantina juga memastikan bahwa santan dan kemasannya bersih dan bebas dari hama pengganggu tumbuhan serta kontaminasi tanah dan benda lainnya. Sebelum produk dimasukkan ke dalam kontainer pengangkut, kebersihan dan kelayakan kontainer juga menjadi bagian dari pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (1/11).

Berdasarkan Sistem Otomatisasi Perkarantinaan atau IQFAST UPT Barantin di Belawan, pada periode Januari hingga September 2023, ekspor santan kelapa asal Sumut telah mencapai 3.626 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp. 77 miliar, dengan negara tujuan yaitu Malaysia, Brasil, Tiongkok, Rumania, Belanda, dan Australia.

“Dalam memastikan komoditas ekspor dalam kondisi sehat tanpa adanya hama atau penyakit yang terbawa, dokumen Phytosanitari Certificate (PC) dapat diterbitkan. PC merupakan persyaratan ekspor santan kelapa yang dituntut oleh negara Malaysia sebagai bentuk jaminan terhadap produk yang akan diekspor dan jaminan keberterimaan negara tujuan terhadap produk tersebut,” ungkapnya.

Balai Karantina mengapresiasi eksportir di Sumut yang telah berupaya untuk mengirim komoditas pertanian ke mancanegara, sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi komoditas tersebut.

“Saya bangga kepada para pengusaha di Sumut, yang telah mampu mengekspor produk-produk olahan seperti santan kelapa dalam kemasan ini. Mereka tidak lagi mengekspor kelapa bulat. Dengan mengolah produk seperti ini, kita dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dalam negeri dan nilai produk yang diekspor juga semakin tinggi. Selain itu, secara teknis, produk olahan ini juga akan mengurangi risiko terkontaminasi oleh hama pengganggu tumbuhan,” tambah Lenny. (wol/eko/d1)

Editor: Ari Tanjung