Mencegah Hak Angket Dapat Merugikan Pemilihan Umum dan Sistem Demokrasi – Waspada Online

by -140 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Penegak Demokrasi (GMPD) mengadakan aksi damai di tiga lokasi penting di Jakarta. Aksi massa GMPD dimulai di depan Kantor KPU RI, kemudian berjalan kaki menuju Gedung DPR dan MPR.

Koordinator Aksi GMPD, Lingga Nasution, kepada Waspada Online mengatakan bahwa tujuan dari aksi damai ini adalah untuk merespons narasi-narasi hak angket yang disuarakan oleh pihak di luar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 yang berusaha merusak proses demokrasi yang sedang berlangsung, seperti pembatalan Pemilu dan pemakzulan presiden yang dipilih secara konstitusional.

Lingga menambahkan bahwa mereka menolak usulan hak angket dalam proses penghitungan suara yang sedang berlangsung, karena hal itu dapat menimbulkan ketidakstabilan dan kekacauan di tengah masyarakat. Hak angket seharusnya digunakan untuk menyelidiki pelaksanaan Undang-Undang atau kebijakan pemerintah yang bertentangan, bukan untuk membatalkan Pemilu.

Lebih lanjut Lingga menjelaskan bahwa hak angket dan Pemilu adalah dua hal yang berbeda yang tidak bisa disatukan. Hak angket adalah kewenangan anggota legislatif sebagai representasi partai politik, sedangkan Pemilu adalah hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia.

Mereka menolak usulan hak angket karena akan menghabiskan anggaran negara dan mengganggu proses penyelenggaraan Pemilu yang sedang berlangsung. Jika usulan hak angket terkait pembatalan Pemilu tetap diajukan, hal itu akan menjadi catatan hitam bagi bangsa ini karena akan merusak proses demokrasi yang sudah berjalan dengan baik tanpa dasar hukum yang jelas.