Legislator Menganggap Teknologi Penting dalam Kegiatan Intelijen

by -258 Views

Legislator: Teknologi Penting dalam Intelijen

Anggota Komisi 1 DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin menjelaskan tentang UU No 17 Tahun 2017. Menurutnya, aturan ini disusun dan disahkan untuk mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.

Selain itu, aturan ini juga dibuat untuk mengatur praktik intelijen. Meskipun masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki mengenai penyadapan. “Namun, penyadapan tetap penting dilakukan untuk menemukan tindakan kriminal yang dapat merugikan banyak orang,” kata TB Hasanuddin.

Menurut laporan dari Amnesty International tentang alat sadap, terdapat berbagai ancaman terhadap data pribadi yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan praktik keamanan siber yang kuat, seperti penggunaan kata sandi yang kompleks, pengaktifan otentikasi dua faktor, dan menjaga perangkat lunak tetap diperbarui.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh TB Hasanuddin saat menjadi pembicara dalam Seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) yang bertajuk “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus” belum lama ini.

Namun demikian, TB Hasanddin juga menegaskan pentingnya penyadapan hanya dilakukan untuk kepentingan negara sebagai prioritas utama dan patuh terhadap prinsip-prinsip dasar intelijen, yaitu keberhasilan yang tidak dibesar-besarkan dan kegagalan yang tidak diakui.

Secara prinsip, Tubagus Hasanuddin juga menekankan pentingnya moral dan etika aparat dalam menjalankan praktik penyadapan agar tidak disalahgunakan.

Dalam Seminar tersebut, TB Hasanuddin juga membahas pengalaman dan pandangannya tentang intelijen. Ia menyampaikan evolusi intelijen dari masa lalu hingga sekarang, pentingnya teknologi dalam kegiatan intelijen, dan tantangan yang dihadapi dalam penyadapan.

“Di masa lalu, operasi intelijen dilakukan dengan sumber daya yang terbatas dan teknologi yang kurang memadai, sehingga situasinya sering kali disebut senyap dan berbahaya,” ujar TB Hasanudin.

Seminar tersebut dibuka dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua, yang menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperluas pengetahuan, terutama dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan, serta memberikan wawasan baru.

Sebagai moderator seminar, Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman, menekankan pentingnya mendiskusikan peraturan baru yang diperlukan dalam penyadapan oleh POLRI, TNI, dan kebebasan pers, serta dampaknya terhadap keamanan nasional dan sipil.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil dengan seimbang. Dengan kehadiran berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi mendalam dan pandangan beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/sex5pt512/legislator-nilai-teknologi-penting-dalam-kegiatan-intelijen

Source link