Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming Raka sudah tidak lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan. Hal ini dikarenakan Gibran telah bergabung dengan Partai Golkar setelah diusulkan sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
Hasto mengatakan bahwa mereka telah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bahwa Gibran telah “dikuningkan” ke Golkar. Oleh karena itu, Gibran tidak lagi menjadi bagian dari keluarga PDIP setelah mencalonkan diri bersama Prabowo.
Hasto menjelaskan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik berdasarkan konstitusi. PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo telah mengusung Ganjar-Mahfud Md. Oleh karena itu, seseorang tidak dapat diusung oleh partai politik yang berbeda karena hal ini dapat menyebabkan gugurnya seseorang jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda.
Gibran telah mengirimkan surat pengunduran diri sehingga secara etika politik hal ini telah dipenuhi. Hasto membantah bahwa PDIP mengalami kesulitan dalam memberhentikan Gibran, namun situasi ini adalah sebuah realitas politik yang juga harus mengedepankan etika.
Gibran telah dicalonkan oleh partai lain sehingga secara otomatis ia tidak lagi memiliki KTA PDIP. Hasto menambahkan bahwa Gibran tidak dapat dicalonkan oleh Golkar jika ia masih merupakan kader PDIP secara resmi. Hal ini sesuai dengan ketentuan konstitusi, kecuali jika terjadi perubahan kembali.