Empat Anggota DPRD Medan Mengalami PAW Bulan Ini

by -243 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, mengatakan bahwa surat pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Kota Medan, Diko Edi Eka Suranta Sembiring dan Siti Suciati, kini sudah berada di Gubernur Sumut.

Rencananya, paripurna PAW terhadap dua mantan kader Gerindra itu akan bersamaan dengan dua anggota DPRD Kota Medan lainnya, Irwansyah (PKS) dan M Afri Rizki Lubis (Partai Golkar) yang sama-sama pindah ke Partai NasDem.

“Paripurna PAW-nya nanti bersamaan semua, jadi tidak hanya yang berasal dari Partai Gerindra saja,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Rabu (8/11).

Ihwan menjelaskan bahwa setelah proses dari Gubsu selesai, surat PAW akan kembali ke Pemko Medan sebelum akhirnya diserahkan ke Pimpinan DPRD Kota Medan untuk dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan.

“Setelah di Banmus, maka akan keluar jadwal untuk Paripurna PAW-nya. Rencananya bulan ini (November) juga segera dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat PAW terhadap keempat anggota DPRD Kota Medan tersebut.

“Belum sampai ke kita, saya baru saja mendapatkan informasi ini. Nanti akan saya cek ya,” ucapnya singkat.

Diketahui, empat anggota DPRD Medan yang akan di-PAW nanti adalah Diko Edi Eka Suranta Sembiring, Suci Suciati, Irwansyah, dan M Afri Rizki Lubis. Keempatnya bergabung dengan Partai NasDem dan akan bertarung di daerah pemilihan semula. (wol/mrz/d1)

Editor AGUS UTAMA