Mantan Penyidik Mendesak KPK Untuk Segera Menyelidiki Kasus Dugaan Suap Wamenkumham

by -172 Views

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyatakan bahwa KPK harus segera menyelesaikan kasus dugaan suap yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Menurut Yudi, KPK harus bertindak cepat dalam menyelesaikan kasus ini karena para tersangka telah menerima pemberitahuan SPDP dan sudah mengetahui bahwa mereka menjadi tersangka. Para tersangka harus segera dipanggil dan ditahan agar kasus ini dapat segera diselesaikan. Hal ini juga termasuk dalam pelacakan aliran uang dari suap dan gratifikasi, serta siapa saja yang menerima uang tersebut.

Yudi juga menekankan pentingnya kerjasama dari pihak terkait dengan penyidik KPK. Bagi yang tidak kooperatif bisa dikenai sanksi, bahkan bisa dilakukan penangkapan paksa jika tidak hadir dua kali panggilan atau menghalangi penyidikan.

Selain itu, Yudi juga menyayangkan banyaknya pejabat negara yang terlibat dalam kasus korupsi, termasuk seorang pejabat selevel Wamenkumham yang paham hukum. Ia juga mengapresiasi laporan Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan Wamenkumham ke KPK terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

KPK sendiri telah menetapkan tiga tersangka lainnya selain Wamenkumham, yang terdiri dari tiga pihak penerima dan satu pihak pemberi. Yudi juga menyebut bahwa kasus ini akan berkembang dan pihak terkait harus kooperatif dengan penyidik KPK.

Kasus ini berawal dari laporan IPW terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Eddy Hiariej dan melibatkan beberapa pihak lainnya, termasuk asisten pribadinya dan seorang advokat.报道结束