Suami dari Qory Ditangkap, Sekarang 2 Pisau Panjang Menjadi Bukti!

by -149 Views

Suami dr Qory ditangkap dengan barang bukti berupa dua bilah pisau panjang yang digunakan untuk mengancam istrinya. Senjata tajam bergagang hijau itu ditunjukkan polisi dalam konferensi pers di Polres Bogor, Jumat (17/11/2023) sore.

Kasus ini bermula dari berita kehilangan istri yang berakhir dengan suami dr Qory ditangkap polisi. Awalnya dr Qory Ulfiah diberitakan meninggalkan rumah tanpa membawa dompet atau handphone. Kabar pencarian istri itu segera menjadi viral di media sosial X (Twitter). Dalam kabar itu, diketahui dr Qory sedang hamil 6 bulan dan berusia 37 tahun. Menurut Willy, suami dr Qory, dr Qory meninggalkan rumah karena mereka sebelumnya bertengkar hebat.

Netizen mulai membuat spekulasi ketika ada pengakuan rekan kerja dr Qory mengenai perlakuan sang suami. Suami dr Qory dikenal memiliki temperamen tinggi serta kerap memulai pertengkaran. Netizen pun menuduh Willy kerap melakukan KDRT pada istrinya.

Setelah menghilang selama empat hari, akhirnya dr Qory ditemukan. Wanita hamil itu tampak lesu ketika didampingi oleh dua wanita berkerudung. dr Qory, yang mengenakan pakaian ungu dengan rok motif kotak-kotak, menggenggam erat tangan salah satu wanita yang mendampinginya.

Willy, suami dr Qory, ditangkap polisi setelah istrinya melaporkan tindakan KDRT. Suami dr Qory sempat mengancam istrinya dengan pisau yang diletakkan di punggung korban sampai dia ketakutan. Selain pisau, polisi juga melampirkan bukti visum tetapi foto hasil visum tidak diperlihatkan saat konferensi pers.

Willy ikut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut dengan menggunakan baju tahanan orange dan kedua tangannya telah diborgol. Suami dr Qory ditangkap dan dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).