Kapolda Riau Mengungkap Peredaran 107 Kg Sabu, Bersiap Bersihkan Kampung Narkoba!

by -90 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung-kampung narkoba.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Terlihat Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan beberapa pejabat Riau hadir dalam acara tersebut.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah menyuruh untuk meningkatkan Operasi Tertib Ramadan. Tujuannya agar di bulan penuh berkah ini bebas dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua bekerja dengan maksimal,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg narkoba jenis sabu dan ekstasi. Semua berhasil diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Iini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ada sebanyak 107,7 Kg. Selain itu, juga ada 2.736 butir ekstasi dan 200-an gram ganja,” ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika para pelaku membahayakan personel yang bertugas dan masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.

“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan untuk bertindak tegas, bahkan jika itu berarti mereka harus mati. Kita punya hak untuk melindungi diri,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel untuk tetap waspada dan hadir di tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk menyosialisasikan bahaya narkoba dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda untuk mengonsumsinya.

“Khusus untuk narkoba, kita harus pastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, hancurkan. Kita harus membersihkan kampung-kampung narkoba, karena ini adalah aib bagi kita,” ujar Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengungkapkan bahwa di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota, yang dikenal dengan nama Ice, menjadi salah satu pemasok narkoba di Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.

“Berdasarkan arahan Kapolda, kerjasama dari semua pihak akhirnya berhasil membongkar jaringan ini. Ada satu pemasok di Pangeran dan pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota yang berhasil ditangkap,” ujar Manang.

Dari tangan Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, juga terungkap transaksi miliaran rupiah dari perdagangan barang haram tersebut.

“Dari Iwan, kami menemukan 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, dan total transaksi bulan Januari-Maret hanya pada tahun ini mencapai lebih dari Rp 10 miliar. Namun, masih ada beberapa tersangka lain yang sedang kami buru,” ungkap Manang bersama dengan Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Source link