Waspada Online – Hindari Suudzon

by -137 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menantang siapa pun yang menyebut ada penyalahgunaan kekuasaan terstruktur, sistematis, dan masif untuk dapat membuktikannya.

Hal ini dikatakan Bahlil Lahadalia sebagai respons terhadap sindiran Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyebutkan adanya kecurangan, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pilpres 2024.

“Jika nepotisme tersebut disampaikan oleh Prof Eddy dalam kesaksiannya di MK, itu luar biasa. Itu masuk dalam kategori pidana, jika tidak salah, dan tidak cocok dimasukkan dalam kasus sengketa pemilu. Itu yang dikatakan oleh Prof Eddy, saya bukan ahli hukum,” ucap Bahlil, pada Senin (8/4).

“Selama dugaan penyalahgunaan kekuasaan bisa dibuktikan, silakan saja. Namun, ini masih dalam ranah dugaan-dugaan, jadi kita tidak boleh berspekulasi. Kita bisa berpikir tapi jangan langsung memvonis seseorang, dia belum pernah menyatakan bahwa dia akan memutuskan. Kita harus menghargai proses yang sedang berjalan di pengadilan saat ini,” tambah Bahlil.

Bahlil juga menyatakan bahwa tidak melihat adanya indikasi kecurangan dalam Pilpres 2024 seperti yang dikabarkan adanya penyalahgunaan kekuasaan terstruktur, sistematis, dan massif.

“Tidak ada. Bagaimana mungkin Mas Gibran tidak boleh menjadi wakil presiden hanya karena ayahnya presiden. Dari mana asalnya? Apakah ada aturan yang melarang anak seorang presiden untuk menjadi wakil presiden atau presiden? Jika ada, silakan tunjukkan, namun tidak ada yang melarang,” kata Bahlil.

“Begitu juga dengan anggapan bahwa anak seorang gubernur tidak boleh menjadi gubernur atau wakil gubernur, itu juga tidak ada kan? Sebagai warga negara, selama memenuhi syarat-syarat yang ada. Keputusan MK sudah ada dan dia memiliki pengalaman. Di mana letak keraguan akan kemampuan Mas Gibran?” tanyanya. (wol/kompastv/ryp/d2)