MEDAN, Waspada.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan pembukaan Kantor Perwakilan LPS I di Kota Medan yang direncanakan pada tanggal 3 Mei mendatang di Gedung Sinarmas Plaza Medan. Kantor Perwakilan I Medan ini akan mencakup seluruh wilayah di Pulau Sumatera.
“Kehadiran LPS di berbagai daerah juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat mengenai program penjaminan, baik perbankan maupun asuransi. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan semakin bertambah,” ujar Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga, Hermawan Setyo Wibowo, di Medan, Rabu (25/4).
Pembukaan Kantor Perwakilan LPS I Medan adalah salah satu implementasi dari mandat LPS sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sejak UU P2SK diterbitkan, maka LPS akan mengemban kewenangan dan tanggung jawab baru. Selain fungsi penjaminan dan fungsi memelihara stabilitas sistem perbankan, LPS juga akan menjalankan fungsi atau program penjaminan polis asuransi sesuai dengan kewenangannya.
“Dengan semakin luasnya mandat LPS, maka LPS membuka tiga Kantor Perwakilan di beberapa wilayah, yaitu di Medan, Makassar, dan Surabaya. Hal ini sekali lagi bertujuan agar LPS bisa lebih dekat dengan masyarakat dalam menghadirkan layanan, edukasi, dan penjaminan kepada nasabah di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Utara
Sumatera Utara merupakan salah satu daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun lalu yang mencapai 5,01 persen. Hal ini berbanding lurus dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan likuiditas perbankan di Sumatera Utara. Hingga Februari 2024, perbankan Sumut tumbuh 6,31 persen secara “year on year” (yoy) dengan total DPK mencapai Rp320,30 triliun atau tumbuh sebesar 2,83 persen yoy.
“Dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil, Sumatera Utara menjadi salah satu daerah penyokong pertumbuhan ekonomi Sumatera secara umum. Untuk itu, kami merasa perlu hadir lebih dekat ke masyarakat guna meningkatkan edukasi keuangan (literasi finansial) agar layanan keuangan dapat benar-benar dirasakan masyarakat khususnya nasabah perbankan,” ujar Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, Muhammad Yusron.
Selanjutnya, untuk penanganan klaim penjaminan di wilayah Sumatera Utara, sejak LPS beroperasi tahun 2005 hingga 31 Maret 2024, LPS telah melakukan penanganan simpanan terhadap 2 bank yang dicabut izin usahanya di Provinsi Sumatera Utara yaitu BPR Nusa Galang makmur pada tahun 2017 dan BPR Bina Barumun pada tahun 2021, dari kedua BPR tersebut total simpanan layak bayar sebanyak Rp10,44 miliar dan total rekening sebanyak 1.295 rekening.
Lebih jauh, sejak 2005 hingga April 2024, secara nasional, LPS telah melakukan likuidasi terhadap 132 bank terdiri dari 1 bank umum dan 131 BPR/BPRS, dengan total simpanan layak bayar sebanyak Rp2,30 triliun dan total rekening sebanyak 342.318 rekening. Untuk melakukan tugas dan fungsinya dalam likuidasi dan resolusi perbankan, LPS memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.
LPS Run The City
Sebagai rangkaian perkenalan Kantor Perwakilan LPS I Medan, LPS pun akan menyelenggarakan kegiatan Run The City, yang akan diselenggarakan pada Minggu, 5 Mei 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk memperkenalkan LPS kepada masyarakat Sumatera Utara. Kegiatan tersebut direncanakan akan diselenggarakan di Lapangan Benteng serta ditargetkan akan diikuti sekitar 1.000 peserta. (wol/ega/d2)