DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan tentang rencana pemerintahan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ingin menambah jumlah kementerian di kabinet mereka yang akan datang.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyatakan bahwa rencana tersebut tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang berlangsung saat ini. Dia menegaskan bahwa jumlah 34 kementerian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sudah cukup.
Mardani mengimbau kepada Prabowo-Gibran untuk mempertimbangkan kembali rencana penambahan kementerian tersebut. Menurutnya, penambahan kementerian dapat membuat kinerja pemerintah tidak fokus dan anggaran terpecah-pecah.
Sebelumnya, elite Partai Gerindra telah mendukung wacana penambahan jumlah kementerian untuk pemerintahan Prabowo. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman juga mengakui adanya rencana penambahan kementerian dari 34 menjadi 41.
Habiburokhman berpendapat bahwa dalam konteks Indonesia, penambahan jumlah kementerian dapat memperkuat pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia merupakan negara besar dengan tantangan yang besar pula.
Sebagai informasi tambahan, artikel ini disadur dari waspada.co.id.