Penyelidikan Harus Dilakukan oleh Polda NTB – Waspada Online

by -144 Views

MATARAM, Waspada.co.id – Para aktivis sosial dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) untuk memberikan perhatian terhadap kasus kerusakan ekosistem laut di perairan Gili Trawangan yang diduga disebabkan oleh aktivitas pengeboran pemasangan pipa milik PT Tiara Cipta Nirwana (TCN).

“Kami mendorong pihak kepolisian, yaitu Polda NTB, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kerusakan ekosistem laut di perairan Gili Trawangan,” kata Direktur Walhi NTB, Amry Nuryadin, pada Rabu (5/6).

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Polda NTB seharusnya juga melakukan investigasi secara langsung ke lapangan untuk melihat dampak langsung dari kerusakan ekosistem laut di perairan Gili Trawangan.

Polda NTB telah menangani kasus kerusakan ekosistem laut di perairan Gili Trawangan berdasarkan laporan dari kelompok masyarakat di Lombok Utara.

Laporan tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Tim Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda NTB dalam tahap penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/216/V/RES/5.3/2024/Ditreskrimsus tanggal 27 Mei 2024.

Dalam penanganan laporan, tim tipidter baru saja meminta keterangan dari pelapor yaitu kelompok masyarakat yang bernama Wiramaya Arnadi. Permintaan keterangan dilakukan pada hari Senin (3/6) di Polda NTB.

PT TCN adalah sebuah perusahaan swasta yang bekerja sama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung, Kabupaten Lombok Utara, dalam penyediaan air bersih di kawasan wisata Gili Trawangan.

Perusahaan ini memproses air bersih dari air laut dengan menggunakan metode Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).

Operasional PT TCN di kawasan wisata tersebut telah mendapat izin dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB. (wol/republika/mrz/d2)