Tingkatkan Kapasitas Direksi dan Karyawan
MEDAN, Waspada.co.id – DPD Perserikatan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan upaya peningkatan kapasitas dalam pengelolaan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Sumut.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pelatihan Penerapan Kebijakan Aset BPR/S dan Pengkinian Pedemoan Kebijakan Prosedur (PKPPB).
Pelatihan ini mengacu pada POJK nomor 1 tahun 2024 tentang kualitas aset BPR/S berbasis risiko dan perlindungan konsumen.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Tatang S Herisman SE MM AK CA cRBIA CMT C.Med CLA, Akuntan Negara dari Managing Partner. Pelatihan berlangsung di Hotel Karabia Boutique, Jalan Timor, Kota Medan, Kamis (20/6).
Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Togi Hendrik Siagian, Kepala Bagian Pengawasan Perbankan OJK Sumut menyampaikan agar BPR/S ini dijalankan secara pruden.
Togi mengatakan, dalam menjalankan BPR/S secara pruden agar memperhatikan tiga aspek penting agar tidak terjadi kredit macet. Di mana ini bisa berdampak pada perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).
“Pertama, mengenai perkreditan, tentunya kalau tidak mau ada masalah kedepan, terkait dengan perhitungan CKPN, dari pekreditan ini kita bisa bagi 3 stage, pertama inisiasi, kemudian analisa dan diproses monitoring kredit,” kata Togi dalam sambutannya.
Togi yang juga membuka kegiatan ini mengingatkan tentang penerapan transformasi digital dilakukan dengan baik. Apalagi ruang bagi BPR/S ini sudah terbuka untuk berinovasi dengan adanya UU P2SK.
“Yang menjadi penekanan kami adalah disini, kami menggarapkan bahwa tranformasi digital itu benar- benar. Kita BPR memang sudah harus melek lah untuk itu. Pertama nomenklaturnya sudah berubah namanya, dari bank perkreditan jadi bank perekonomian rakyat,” sebutnya.
“Ini salah satu momentum harusnya buat BPR/S untuk bagaimana memikirikan kompetitip, satu sisi keuntungan dari BPR/S nanti seperti itu, artinya berharap juga kami tumbuhlah BPR/S ini, bisa melantai di bursa,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Perbarindo Sumut Hardey Sabar Silaban melaporkan, pelatihan yang akan berlangsung selama dua hari ini diikuti 24 peserta.
Dimana 16 BPR/S berasal dari Sumut dan satu BPR dari Aceh.
“Ada 5 orang direksi dan 19 orang karyawan, kami berharap peserta dapat menyerap materi-materi yang disampaikan oleh narasumber kita,” kata Hardey.
Sementara itu, Sekretaris Perbarindo Sumut Mery Sulianty Sitanggang mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kompetensi karyawan/ti BPR dalam mengelola aset, melakukan penilaian atau appraisal terhadap agunan kredit dengan lebih baik dan mengantisipasi potensi kerugian.
“Dengan terbitnya POJK Nomor 1 Tahun 2024 (POJK 1/2024) tentang Kualitas Aset BPR, diharapkan dapat membangun industri BPR yang sehat dan memiliki daya saing tinggi dengan senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko kegiatan usaha khususnya pengelolaan aset,” kata Mery didampingi Pengurus Perbarindo Sumut Mateus Manik dan Rifai.
Menurutnya, pengelolaan Aset BPR bukan hanya akan masalah meningkatkan kualitas Aset, juga didalamnya termasuk antisipasi berupa pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset sehingga jauh hari BPR sudah dapat mengantisipasi kerugian yang mungkin akan timbul dikemudian hari.
“Kemudian, tentang kualitas aset BPR, yaitu POJK Nomor 1 tahun 2024 yang merupakan penyempurnaan POJK Nomor 03 tahun 2018 tentang kualitas aset produktif pada BPR. Kami akan terus berupaya meningkatkan pengetahuan SDM BPR/BPRS dalam bentuk program pelatihan pendidikan,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA