Jakarta, Waspada.co.id – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pihaknya akan memanggil KPU RI dalam waktu dekat, untuk membahas evaluasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjelang Pilkada 2024.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Netgrit bertajuk Sirekap di Pemilu 2024 tentang evaluasi dan rekomendasi untuk Pilkada Serentak 2024.
“Jadi catatan akan diperhatikan, dalam waktu dekat kami akan meminta dijadwalkan untuk mengundang teman-teman Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempresentasikan (Sirekap) itu, pasti,” ucapnya secara daring, Sabtu (6/7).
Doli menjelaskan bahwa DPR ingin meminta penjelasan yang lebih detail terkait Sirekap. Mengingat, KPU akan menggunakan sistem itu kembali di Pilkada mendatang.
“Tentang pelaksanaannya dan apa evaluasi terhadap (pemakaian Sirekap saat) pileg dan pilpres kemarin, sebelum kami nantinya mengambil keputusan apakah memang saat ini kita perlu lagi menggunakan Sirekap atau tidak,” katanya.
Menurutnya, suka atau tidak suka, dia mengakui bahwa sistem digital dalam tahapan pemilu harus digunakan.
“Tetapi, jika misalnya teman-teman penyelenggara tidak siap, daripada menimbulkan kekisruhan, lebih baik kita tunda dan kemudian kita perbaiki dulu semuanya,” ujar Doli.
Sebagai informasi, Sirekap menjadi kontroversi dalam Pemilu 2024. KPU RI sendiri sedang menyusun daftar perbaikan untuk fitur di Sirekap agar bisa digunakan kembali pada Pilkada Serentak 2024. (wol/lvz/inilah/d1)