JAKARTA, Waspada.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma, telah mengirimkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Surat tersebut terkait dengan kontes kecantikan transgender yang diadakan pada Minggu (4/8) di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
“Saya datang hari ini untuk mengirimkan surat laporan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, tokoh ulama, dan tokoh masyarakat di Aceh terkait penyelenggaraan kontes kecantikan yang ada di salah satu hotel di Jakarta. Kami meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut dalam kasus ini,” kata Sudirman, Jumat (9/8).
Sudirman menyebut bahwa kegiatan transgender tersebut telah menimbulkan kemarahan ulama dan tokoh masyarakat di Aceh. Seorang kontestan bernama Nyak Ayu Saree menjadi pemenang dan menggunakan selendang bertuliskan Aceh.
“Warga Aceh merasa marah dan terhina, bahwa tanpa perwakilan atau persetujuan tiba-tiba sudah ada representasi. Hal ini benar-benar membuat Aceh merasa malu,” ujarnya.
Sudirman juga menyampaikan beberapa hal kepada Kapolda Metro Jaya. Pertama, mengenai selempang bertuliskan Aceh yang dipakai oleh peserta kontes.
“Kedua, kami merespons kritikan dan aspirasi dari masyarakat, tokoh ulama, dan tokoh masyarakat di Aceh ini, kami harap Polda Metro Jaya meresponsnya,” katanya.
Ketiga, keikutsertaan mereka dalam kontes ini, dari mana mereka didelegasikan, dan berdasarkan penjaringan rekrutmen dari mana.
“Padahal di Aceh tidak ada kontes seperti ini. Kami berlaku sesuai syariat Islam, semua harus patuh pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” tambahnya.
Selanjutnya, Sudirman berharap Kapolda Metro Jaya segera mengambil tindakan terhadap dugaan penghinaan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dan juga melakukan pencegahan di masa depan melalui izin keramaian untuk kegiatan yang melibatkan perwakilan Provinsi Aceh, dengan mensyaratkan peserta kegiatan untuk melampirkan rekomendasi dari Pemerintah Aceh,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian akan memanggil pihak penyelenggara dan manajemen hotel untuk menginvestigasi kasus kontes kecantikan transgender yang diadakan di hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Akan dilakukan investigasi, dimulai dari penanggung jawab lokasi, penanggung jawab acara, dan pihak lain yang diperlukan untuk klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/8).
Sebelumnya, terdapat postingan viral di media sosial mengenai kontes kecantikan transgender yang diadakan di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. (wol/republika/mrz/d2)