Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bergerak cepat dalam langkah awal untuk meminta keterangan Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi. Hingga Senin, 2 September, surat undangan yang semestinya dikirim kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo itu masih digodok di internal lembaga antirasuah.
Surat undangan belum rampung
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa dokumen tersebut belum selesai disusun. Saat dimintai konfirmasi, ia hanya menyatakan prosesnya masih berjalan, tanpa menyebut kapan surat itu akan dilayangkan. Tessa juga belum memastikan apakah Kaesang benar akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Informasi lanjutan, kata dia, akan disampaikan kemudian.
KPK ingin klarifikasi soal dugaan fasilitas jet pribadi
Sebelumnya, KPK sudah menyampaikan rencana untuk meminta penjelasan dari Kaesang setelah isu dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi ramai dibicarakan di media sosial. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada Jumat, 30 Agustus, mengatakan surat undangan masih berada di tahap konsep. Saat itu, KPK juga belum mengetahui keberadaan Kaesang.
Menurut Alexander, klarifikasi diperlukan untuk menelusuri apakah fasilitas jet pribadi yang dikaitkan dengan perjalanan ke Amerika Serikat itu masuk kategori gratifikasi atau tidak. Ia menegaskan, KPK biasa menindaklanjuti laporan atau informasi dari masyarakat melalui Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan sebelum mengambil langkah lebih jauh.
Relasi dengan penyelenggara negara ikut disorot
Alexander juga menilai status Kaesang sebagai pihak non-penyelenggara negara tidak otomatis membuat persoalan ini selesai. Menurut dia, dugaan penerimaan fasilitas tersebut tetap bisa berkaitan dengan penyelenggara negara. Karena itu, penjelasan langsung dari Kaesang dianggap penting agar duduk perkara kasus ini tidak dibiarkan kabur.
Ia turut menyinggung hubungan Kaesang dengan Presiden Jokowi sebagai salah satu alasan mengapa KPK memandang isu ini perlu diklarifikasi secara terbuka. Sampai saat ini, proses administrasi di KPK masih berjalan, sementara publik menunggu apakah undangan itu benar-benar akan dikirim atau belum.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.





