MEDAN, Waspada.co.id – Dalam upaya memperkuat sinergi dengan lembaga pemerintah, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di wilayah Sumatera Utara melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Belawan dan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Kunjungan ini bukan hanya sebagai langkah strategis untuk membangun hubungan yang lebih erat, tetapi juga untuk membahas isu-isu penting terkait layanan listrik dan penegakan hukum di wilayah operasional mereka masing-masing.
Di Belawan, rombongan PLN UP3 Medan Utara yang dipimpin oleh Manager Edy Saputra diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria, S.H., M.H. Pertemuan ini berlangsung di kantor Kejari Belawan, Jl. Raya Pelabuhan No. 2, Medan Belawan, dengan suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak membahas upaya untuk memperkuat koordinasi dan mengatasi potensi pelanggaran hukum dalam operasional kelistrikan di wilayah Belawan.
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif PLN dalam memperkuat kerja sama antar lembaga.
“Kami sangat menghargai kunjungan ini dan berharap kerja sama antara Kejaksaan Negeri Belawan dan PLN UP3 Medan Utara semakin kuat, serta mampu mempererat silaturahmi dan komunikasi antara lembaga BUMN dan pemerintah,” kata Samiaji.
Manager PLN UP3 Medan Utara, Edy Saputra menjelaskan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan diri kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belawan yang baru, serta menegaskan komitmen PLN dalam menjalin hubungan yang lebih baik dengan Kejari Belawan.
“Belawan termasuk dalam wilayah operasional kami, melalui sinergi ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan listrik dan memastikan adanya pendampingan hukum yang solid dalam setiap kegiatan operasional,” jelasnya.
Sementara itu, di Tebing Tinggi, delegasi PLN UP3 Pematangsiantar yang dipimpin oleh Manager Hasudungan Siahaan, disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Muhammad Muchsin, S.H., M.H. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam menangani berbagai masalah hukum yang sering kali menjadi tantangan dalam pelayanan publik, khususnya di sektor kelistrikan.
Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Hasudungan Siahaan, menekankan pentingnya kunjungan ini sebagai sarana untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dan memperkuat sinergi antar instansi.
“Kunjungan ini tidak hanya untuk menjalin silaturahmi, tetapi juga untuk memperkuat kerjasama dalam hal pendampingan hukum di wilayah operasional kami. Kami percaya bahwa dengan adanya kolaborasi yang erat dengan Kejari, PLN dapat lebih optimal dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum dan administratif yang muncul, sehingga kualitas layanan kami kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Hasudungan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Muhammad Muchsin, S.H., M.H., juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh setiap langkah yang diambil oleh PLN dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Kami siap memberikan dukungan penuh dan bekerjasama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pelayanan publik. Sinergi ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat Tebing Tinggi dan sekitarnya,” tegasnya.
Menanggapi inisiatif ini, General Manager PLN Sumatera Utara, Saleh Siswanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya PLN UP3 Medan Utara dan PLN UP3 Pematangsiantar dalam membangun kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Belawan dan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
“Kolaborasi yang kuat adalah dasar dari upaya kami untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat kolaboratif, salah satu prinsip AKHLAK BUMN, kami terus berupaya membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Belawan dan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, untuk memastikan bahwa setiap langkah operasional PLN didukung oleh koordinasi yang baik dan dukungan hukum yang memadai,” kata Saleh.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan foto bersama antara PLN dengan Kejaksaan Negeri di kedua lokasi. Ke depan, sinergi yang telah terbangun ini diharapkan terus diperkuat dan menjadi dasar dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. (wol/eko/d1)
Editor: Ari Tanjung