MEDAN, Waspada.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni, mengklaim bahwa pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut 2024, telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Fatoni sebagai tanggapan atas pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo yang melaporkan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Yang perlu diingat, semua yang kami lakukan sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku, agar kita selamat dunia dan akhirat,” ucapnya kepada wartawan di Media Center Utara PB PON XXI Wilayah Sumut, di Hotel Santika Dyandra, Kota Medan, pada hari Kamis (12/9).
Fatoni menyatakan bahwa Panitia Besar (PB) PON 2024 wilayah Sumut melibatkan Inspektorat Pemprov Sumut, BPKP, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Pidsus Kejati Sumut, Intelijen Kejati Sumut, hingga TNI.
“Jika sudah ada pendampingan seharusnya tidak akan terjadi masalah. Oleh karena itu, langkah-langkah yang saya lakukan di Sumut ini, dengan melibatkan kepolisian, Kejaksaan, dan TNI menjadi bagian dari Tim PB PON Sumut,” jelas Fatoni.
Fatoni menekankan bahwa untuk berbuat baik saja tidaklah cukup, harus dilakukan dengan cara yang baik pula. Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, sudah tepat.
“Jika Menpora meminta pendampingan, itu adalah langkah yang tepat. Agar kita dapat mengantisipasi sejak awal, agar tidak ada pelanggaran,” ungkapnya.
Fatoni menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil adalah mengajak semua pihak untuk bersama-sama, meminta semua pihak untuk mengawasi, melibatkan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pendampingan, dan meminta untuk melakukan review dalam berbagai bidang agar segalanya dapat berjalan dengan baik.
Fatoni menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan PON 2024, Pemprov Sumut telah menerapkan sukses dalam penyelenggaraan dan administrasi yang baik dan tepat, tanpa terjadi pelanggaran di dalamnya.
“PON ini bukan hanya sukses dari segi penyelenggaraan, tetapi juga sukses dari segi administrasi yang tepat dan prestasi yang ada. Kami berhasil dalam penyelenggaraan dan berakhir dengan sukses,” pungkasnya.
Diketahui, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo telah melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Tim kami telah berkoordinasi dengan Satgas,” kata Dito, pada hari Rabu (11/9).
Meskipun begitu, Dito tidak menjelaskan secara detail mengenai apa yang dilaporkan ke Bareskrim Polri-Kejagung terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tersebut. Dirinya hanya menyampaikan bahwa terdapat beberapa keluhan terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.
“Semua keluhan terkait pelaksanaan akan dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan,” katanya. (wol/man/d1)