JAKARTA, Waspada.co.id – Mendekati pensiun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik ‘Loka Praja Samrakshana’ dari Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Senin (14/10).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa medali kehormatan tersebut akan diberikan saat upacara gelar pasukan untuk pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
“Medali kehormatan Loka Praja Samrakshana akan diberikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar Trunoyudo, pada Minggu (13/10).
Menurutnya, medali tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Polri kepada Jokowi yang diakui telah berperan besar dalam pengembangan Korps Bhayangkara.
Loka Praja Samrakshana merupakan istilah dari bahasa Sanskerta yang berarti perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga akan memberikan tanda kehormatan kepada tujuh satuan kerja Polri, termasuk Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, dan Pusdokkes Polri.
Nugraha Sakanti adalah sebuah tanda kehormatan yang diberikan kepada unit Polri. Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada satuan yang dianggap telah memberikan kontribusi dalam bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. (wol/inilah/pel/d2)