Kekosongan kursi Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selama lebih dari 3 bulan telah menimbulkan polemik di kalangan tokoh politik dan masyarakat Sumut. Keterlambatan penunjukan definitif Ketua DPRD Sumut dan keberadaan 4 Wakil Ketua DPRD masih menjadi misteri bagi masyarakat lokal. Partai Golkar, yang memenangi kursi terbanyak di DPRD Sumut dengan 22 kursi, merupakan partai yang biasa menduduki kursi Ketua DPRD. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai penunjukan Ketua DPRD yang baru. Awalnya, posisi Ketua DPRD Sumut dijabat oleh Muhammad Rahmaddian Shah, namun kemudian DPP Partai Golkar menunjuk Erni Ariyanti SH M.Kn sebagai Ketua DPRD Sumut. Erni Ariyanti dipilih berdasarkan pertimbangan bahwa beliau telah menjabat anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 dan terpilih kembali untuk periode 2024-2029. Penetapan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut dilakukan oleh DPP Partai Golkar melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal, Muhammad Sarmuji. Meski Erni Ariyanti meraih suara terbanyak dari Partai Golkar di Sumut, proses administrasi pelantikannya terganjal oleh surat rekomendasi pengantar dari DPD Partai Golkar Sumut. DPP Partai Golkar kemudian menerbitkan surat penjelasan terkait penunjukan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut sebagai respons terhadap permintaan penjelasan dari pimpinan DPRD Sumut. Upaya untuk menyelesaikan polemik ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas dan kelancaran di tubuh DPRD Sumut.
“Erni Ariyanti, Pimpin DPRD Sumut – Pileg Suara Tertinggi”
