Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan hukum. Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan demokrasi yang harus ditegakkan. Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, peran Hasto dalam kasus Harun Masiku cukup signifikan, terutama terkait penempatan Harun Masiku dalam dapil yang tidak sesuai dengan domisili aslinya. Hal ini berkaitan dengan pergantian antar-waktu (PAW) calon anggota dewan yang dilakukan setelah kematian Nazaruddin Kiemas. Meskipun ada upaya dari Hasto untuk memenangkan Harun Masiku, namun Riezky Aprilia yang memiliki suara lebih banyak akhirnya terpilih sebagai penggantinya. Selain itu, Hasto juga melakukan upaya hukum seperti Judicial Review dan meminta fatwa kepada ΜΑ terkait putusan KPU yang tidak dilaksanakan setelah adanya keputusan dari Mahkamah Agung. Upaya-upaya tersebut dilakukan secara paralel dengan usaha Hasto untuk mengajak Riezky Aprilia mengundurkan diri demi Harun Masiku, namun ditolak oleh Riezky Aprilia. (okz/d1)
“Hasto Bicara tentang Status Tersangka Suap KPK – Analisis Mendalam”
