“Dukungan Jokowi Untuk Kenaikan PPN 12% – Analisis Mendalam”

by -12 Views

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan tanggapan terhadap polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Menurut beliau, keputusan tersebut pasti sudah melalui sejumlah pertimbangan yang matang oleh pemerintah. Jokowi menegaskan bahwa keputusan pemerintah dalam menetapkan PPN sebesar 12 persen harus didukung. Beliau juga mengingatkan bahwa kenaikan tersebut telah melalui proses harmonisasi peraturan perpajakan antara pemerintah dan legislatif. Meskipun ada kekhawatiran terkait dampak kenaikan PPN terhadap harga barang di masyarakat, Jokowi meyakinkan bahwa pemerintah sudah melakukan perhitungan dan pertimbangan yang cukup matang terkait hal tersebut. Sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta dan wali kota Solo, Jokowi menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses yang sesuai dan telah mendapatkan persetujuan dari DPR. Selain itu, beliau juga yakin bahwa pemerintah telah melakukan kalkulasi yang tepat terkait kenaikan PPN ini.