“Desakan Mahasiswa Tolak PPN 12% di Gedung DPRD Sumut”

by -26 Views

Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Desakan ini disuarakan oleh mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Medan, seperti UISU, Universitas Panca Budi, dan Universitas Dharmawangsa, yang melakukan aksi di Gedung DPRD Sumut. Setelah tidak mendapatkan respons dari anggota DPRD, mahasiswa memasuki ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut sebagai bentuk protes. Meskipun terjadi kericuhan dengan pihak keamanan dan Satpol PP, emosi dari ratusan mahasiswa berhasil diredam. Tuntutan massa aksi juga termasuk permintaan kepada Pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang yang membatalkan kenaikan PPN 12 persen. Dalam aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi, memberikan keterangan terkait ketidakhadiran fraksi-fraksi anggota dewan. Koordinator aksi, Khairul, menyuarakan permintaan pembatalan kenaikan PPN demi kepentingan masyarakat kecil dan pemulihan ekonomi. Mereka juga mendesak pemerintah untuk melakukan kajian ulang terhadap kebijakan pajak agar lebih adil dan tidak memberatkan rakyat. Ancaman untuk bermalam di Gedung DPRD Sumut dilontarkan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Meskipun ada anggota DPRD yang telah bersua dengan mahasiswa, tuntutan untuk menghadirkan semua fraksi tetap belum terpenuhi, karena menurut Sekretaris DPRD Sumut, satu anggota dewan sudah dianggap mewakili semua.